BajambaNews.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Suku Piliang menunjukkan peran pentingnya dalam struktur adat dan budaya Minangkabau.
Sejarah suku ini berawal dari salah satu suku induk dalam masyarakat Minangkabau, bersama dengan suku Koto, Bodi, dan Chaniago.
Suku ini memiliki hubungan erat dengan suku Koto dalam membentuk Adat Ketumanggungan, yang dikenal dengan sistem pemerintahan Lareh Koto Piliang.
Sistem ini diperkenalkan oleh Datuk Ketumanggungan dan menganut prinsip kepemimpinan aristokratis, di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan pemimpin, sementara rakyat melaksanakan aturan yang ditetapkan. ​
Asal-usul dan Struktur Sosial dalam Sejarah Suku Piliang
Sejarah suku Piliang menunjukkan bahwa suku ini didirikan oleh Datuk Ketumanggungan, yang memperkenalkan sistem pemerintahan aristokratis dalam masyarakat Minangkabau.
Sistem ini berbeda dengan sistem demokratis yang dianut oleh suku Bodi dan Chaniago.
Mengutip laman repository.unbari.ac.id, suku Piliang merupakan salah satu suku etnis Minangkabau yang berkerabat dengan suku koto yang membentuk adat ketemenggungan yang sering dikenal dengan Lareh Koto.
Dalam Lareh Koto Piliang, kepemimpinan diturunkan secara matrilineal, di mana sako (kepemimpinan adat) diwariskan dari mamak (paman) kepada kamanakan (keponakan laki-laki dari saudara perempuan). ​
Melalui sistem ini, suku Piliang menanamkan prinsip kepemimpinan yang bersifat aristokratis, di mana para penghulu atau pemimpin adat mengambil keputusan penting yang kemudian dijalankan oleh seluruh anggota suku.
Para pemimpin tidak hanya menetapkan aturan, tetapi juga memikul kewajiban untuk memberi contoh dalam pelaksanaan adat.
Peranan Adat dan Kebudayaan yang Dipegang Suku Piliang
Suku Piliang tidak hanya memelihara nilai-nilai leluhur, tetapi juga menjalankan tanggung jawab besar dalam menegakkan struktur sosial dan budaya yang diwariskan turun-temurun.
Sejarah mencatat bagaimana suku ini secara aktif menjaga, mengembangkan, dan menerapkan adat Minangkabau dalam kehidupan sehari-hari.
Bersama dengan suku Koto, suku Piliang membentuk sistem adat yang dikenal sebagai Adat Ketumanggungan atau Lareh Koto Piliang.
Sejarah suku Piliang menegaskan peranannya sebagai salah satu pilar utama dalam struktur sosial dan adat Minangkabau.
Dengan sistem pemerintahan yang menekankan hierarki dan kepemimpinan kuat, suku Piliang telah berkontribusi signifikan dalam membentuk dan mempertahankan adat serta budaya Minangkabau hingga saat ini. | BajambaNews.Com | Kumparan | *** |
1 Comment
alhamdulillah