Manggar | Belitung Timur | Bangka Belitung | BajambaNews.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Kasus pemotongan gaji pensiun yatim atas nama Czarramadhan Akbar Julyzar Ogusta Ryan Tanjung [Baru berusia 13 Tahun,red] yang diwalikan kepada Ayahnya Alizar Tanjung B.Sc Mi St. Rajo Ameh terus berlanjut, “dalam minggu-minggu ini insa Allah semua pemberkasan akan selesai dan segera disampaikan ke DPR-RI khususnya Komisi VI DPR-RI yang membidangi BUMN,” demikian Rajo Ameh panggilan akrab dari Alizar Tanjung B.Sc Mi St. Rajo Ameh kepada media ini, beberapa waktu lalu.
Menurutnya hingga saat ini pihak PT Taspen Cabang Pangkalpinang [Oknum,red] masih belum sadar diri atas kesalahannya dan/atau kekeliruannya dan/atau kesalahpahaman internal seperti yang disebutkan oleh Sdr Junaidi Saputra seorang Staf bagian verifikator di PT Taspen Cabang Pangkalpinang, bahkan yang bersangkutan [Sdr Junaidi Saputra,red] masih melakukan hal lain berupa pembohongan atas proses terjadinya pemotongan gaji pensiun yatim anak saya bernama Czarramadhan Akbar Julyzar Ogusta Ryan Tanjung,” ucap Rajo Ameh.
Terjadinya pemotongan gaji pensiun yatim anak saya yang disebut oleh para oknum PT Taspen Cabang Pangkalpinang akibat kelebihan bayar, “padahal sejak Bulan April Tahun 2024 saya telah melaporkan semuanya baik scara lisan melalui telepon seluler maupun secara pemberkasan agar gaji pensiun duda yang saya terima sebelumnya dirubah ke anak saya bernama Czarramadhan Akbar Julyzar Ogusta Ryan Tanjung yang berumur sekitar 13 Tahun sehingga saya selaku orangtua kandungnya menjadi wali untuk melakukan proses penerimaan gaji pensiun yatim anak saya dari PT Taspen Cabang Pangkalpinang,” ujar Rajo Ameh.
Berkas dan pelaporan perubahan data penerima gaji pensiun semuanya sudah dilaporkan, mengapa gaji pensiun duda saya harus dirubah ke anak saya sebagai penerima gaji pensiun yatim karena saya telah menikah sejak Bulan Januari Tahun 2024 dan Bulan April 2024 saya pun melaporkan diri atas pernikahan itu, “Tapi sayang oknum PT Taspen Cabang Pangkalpinang melakukan kelalaian juga kecerobohan dan mengaku ada kesalahpahaman di internalnya, yang berakibat fatal hingga memotong gaji pensiun yatim anak saya lebih dari 50 persen, “Jelas ini saya to,” tuturnya.
Masalah ini akan terus saya bawa ke tempat yang bisa memberi keadilan atas diri saya, jangan kelalaian oknum PT Taspen Cabang Pangkalpinang dibebankan kepada kami, “Jika Komisi VI DPR-RI tidak mampu menyelesaikannya dengan cara berkeadilan ; maka masalah ini akan saya teruskan kepada Presiden Prabowo,” tegas pria asal Belitung Timur tersebut.
Saya juga minta kepada Menteri BUMN Erick Thohir, agar juga lebih perhatian kepada pekerjaannya yaitu permasalahan ini, minta beliau juga fokus ke pekerjaannya sebagai Menteri BUMN, jangan hanya fokus ke sepakbola saja,” ungkapnya. | BajambaNews.Com | */Redaksi | *** |
 
		
1 Comment
semoga dimudahkan urusannya