Close Menu
BajambaNews.Com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Chaniago Salahsatu Suku di Minangkabau

    July 19, 2025

    Masyarakat PBP Agam Terima 20Kg Beras Alokasi Juni & Juli Tahun 2025

    July 18, 2025

    Kejurnas Teqbal 2025 Jakarta, Walikota Yota Balad Lepas Atlit Kota Pariaman

    July 18, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • IPTech
    • Sport
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    BajambaNews.Com
    • Home
    • BajambaNet
      • Sumatera
      • Jawa
      • BaliNusra
      • Kalimantan
      • Sulawesi
      • Maluku Kepulauan
      • Papua Cendrawasih
    • MultiNews
      • Videos
    • MySchool
      • Pelajar Mahasiswa
      • Sekolah Kampus
      • Prestasi
      • Guru Dosen
    • ShowBiz
      • Aktor Artis Pemeran
      • TV Cinema Bioskop
    • Lifestyle
      • Ibu Anak Keluarga
      • Kesehatan Keuangan
      • Hunian Property
    • Komunitas
      • IKM MDNGlobal GebuMinang
      • Ranah jo Rantau
      • Seni Budaya SosMas SosEk
    • Ragam
      1. Qur’an Hadist Khazanah
      2. Dusun Desa Kelurahan
      3. View All

      Chaniago Salahsatu Suku di Minangkabau

      July 19, 2025

      DPP Pessel Tinjau Kualitas Beras CBP Tahap I Juli 2025

      July 7, 2025

      Chaniago Salahsatu Suku di Minangkabau

      July 19, 2025

      DPP Pessel Tinjau Kualitas Beras CBP Tahap I Juli 2025

      July 7, 2025

      Fun Games: Kill The Boredom And Enjoy Your Family Time

      December 7, 2023

      The Role of Flexible Roofing Membranes in Sustainable Building Design

      December 7, 2023
    • Sport
      • Nasional Global
      • Local Regional
    • IPTech
      • Modul Modifikasi
      • Gadget PC Laptop
      • Motor Mobil R4Plus
    Subscribe
    BajambaNews.Com
    You are at:Home » Miris! Karyawan & Bos RM Padang Rudapaksa Anak Dibawah Umur
    Featured

    Miris! Karyawan & Bos RM Padang Rudapaksa Anak Dibawah Umur

    Rudapaksa Oleh Karyawan & Bos RM Padang
    BajambaNewsComBy BajambaNewsComJune 28, 20251 Comment4 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Foto ; detiksumbagsel
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    BajambaNews.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Seorang karyawan Rumah Makan Padang yang berasal dari Sumatera Selatan {Sumsel], yakni Rega Sari Rizki [REG] yang berusia sekitar (20), diringkus polisi karena menghamili anak majikannya, dan akibat perbuatannya korban yang masih berusia sekitar 15 tahun telah mengandung janin berumur sekitar 7 bulan.

    RSR merupakan Pemuda Dusun 3, Kelurahan Simpang Tanjung, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, ini diringkus di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

    Diketahui, pelaku sudah berhenti bekerja di rumah makan milik orang tua korban sejak Agustus 2024 lalu.

    “Benar ada kasus persetubuhan anak di bawah umur. Pelakunya sudah kita tangkap kemarin (Jumat) di Kabupaten Lahat,, bersama Polres Lahat,” jelas Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Ogan Arif Teguh Imani saat dikonfirmasi awak media, beberapa waktu lalu.

    Kasat Reskrim Polres Bangka Ogan Arif Teguh menyebutkan bahwa pelaku bekerja di rumah makan milik orang tua korban sejak awal tahun 2024. Sedangkan, peristiwa persetubuhan terhadap korban terjadi sejak bulan Mei 2024 lalu.

    “Pelakunya inisial REG (20), korban dan pelaku statusnya berpacaran. Peristiwa (persetubuhan) itu terjadi sejak bulan Mei sampai Agustus 2024,” katanya.

    See also  Dukung Adi Karsyaf, Rajo Ameh ; "Saya Sumbang Website Untuk Warga PKPS"
    Powered by Inline Related Posts

    Perbuatan bejat itu terjadi di rumah makan ayah korban. Modusnya, kata Ogan, korban terlebih dulu diajak berpacaran. Lalu, selama berpacaran itulah korban dibujuk agar mau berhubungan intim.

    “Selama berpacaran, pelaku terus merayu korban agar mau berhubungan intim. Pelaku juga berjanji jika korban hamil akan bertanggung jawab,” katanya.

    Karena terus dirayu, korban akhirnya menuruti permintaan pelaku untuk berhubungan layaknya suami istri. Sejak itulah, secara berulang-ulang pelaku menyetubuhi korban.

    “Terjadi sudah berulang kali, hingga korban hamil usia 7 bulan. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke mapolres,” katanya.

    Atas laporan tersebut, kemudian tim Opnal Polres Bangka dan unit PPA Polres Bangka ke Sumatera Selatan. Bersama Polres Lahat pelaku akhirnya berhasil diringkus di tempat kerjanya yang baru yakni di Kabupaten Lahat. Saat ini pelaku masih diperiksa polisi.

    Dikutip dari beberapa media online, di Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, juga terjadi hal serupa tapi kalau di Belitung itu Bos RM Padang nya langsung yang melakukan Rudapaksa tersebut, demikian dilansir dari beberapa media online yang ada di Kabupaten Belitung.

    See also  Schools, Parents Disagree over Bans on Student Mobile Phones
    Powered by Inline Related Posts

    Bos RM Padang yang berinisial ZF [29], tak berkutik saat diamankan oleh Tim dari Unit PPA Satreskrim Polres Belitung, pada Rabu [25/06] lalu.

    Kepada Pelaku ZF [29] diduga telah menyetubuhi seorang karyawan Rumah Makan Padang miliknya yang mana korban masih berusia di bawah umur.

    Aksi bejat pelaku tersebut dilakukan sekitar Bulan Mei 2025 lalu. Dan modus pelaku dalam melancarkan aksinya pada saat waktu istirahat siang yang mana kondisi warung saat itu sepi pembeli.

    Dalam memulai aksinya, Pelaku memanggil korban untuk masuk ke dalam sebuah kamar dengan dalih disuruh melipat baju. Namun, saat korban hendak keluar, pelaku menarik korban secara paksa untuk kembali masuk ke dalam kamar.

    Lantas korban pun melakukan perlawanan sambil berteriak dan menampar pelaku. Tapi korban tak berdaya dan dengan leluasa pelaku melancarkan aksi bejatnya tersebut.

    Usai melakukan aksinya, pelaku mengancam agar korban tidak melaporkan perbuatan tersebut kepada siapapun termasuk orang tua korban dan istri pelaku.

    Aksi bejat pelaku kemudian kembali berulang di bulan yang sama dan terakhir pelaku melakukan rudapaksanya pada 4 Juni 2025 lalu.

    See also  TPAS Mampu Tampung 4 Bulan Kedepan, Padang Panjang Darurat Sampah
    Powered by Inline Related Posts

    Perbuatan pelaku terhenti, sejak Unit PPA Satreskrim Polres Belitung mulai melakukan pengungkapan kasus ini atas laporan dari ibu korban pada, 24 Juni 2025 lalu.

    Besoknya pelaku berhasil diamankan di RM Padang miliknya, Awalnya pelaku menyangkal namun akhirnya mengakui perbuatan tersebut dan langsung digelandang ke Mapolres Belitung.

    Guna mengungkapkan kasus ini lebih lanjut, beberapa barang bukti berhasil diamankan petugas Kepolisian berupa baju kaos, celana panjang, serta celana dalam korban.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Belitung untuk diperiksa lebih lanjut.

    “Kasus ini akan kami tangani secara serius, pelaku dijerat pasal berat tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai Undang-Undang Nomor 17/2016 Jo UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Kasat Reskrim Polres Belitung, Iptu I Made Yudha Suwikarma, saat dikonfirmasi, Sabtu [28/06]. | BajambaNews.Com | */Red | *** |

    Post Views: 2,544
    IKM MDNGlobal GebuMinang Komunitas
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    BajambaNewsCom
    • Website

    Related Posts

    Chaniago Salahsatu Suku di Minangkabau

    July 19, 2025

    Masyarakat PBP Agam Terima 20Kg Beras Alokasi Juni & Juli Tahun 2025

    July 18, 2025

    Cerita Rakyat Sumbar | Ikan Sakti Sungai Janiah (Sungai Jernih)

    July 13, 2025

    1 Comment

    1. BajambaNewsCom on June 28, 2025 8:55 am

      tak pantas dilakukan

      Reply
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Chaniago Salahsatu Suku di Minangkabau

    July 19, 2025

    Serunya Makan Bajamba Ala Minang VS Makan Bedulang Ala Belitong

    June 13, 2025

    Duet Andre & Braditi, Rajo Ameh ; “Kita Tunggu Langkah Energik Mereka”

    June 13, 2025

    Kasus Suap Firli Bahuri, Polda Metro Jaya ; “Masih Berstatus P-19”

    June 13, 2025
    Don't Miss
    Featured

    Chaniago Salahsatu Suku di Minangkabau

    By BajambaNewsComJuly 19, 2025

    BajambaNews.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Etnis Minangkabau di Sumatera Barat memiliki banyak tradisi dan warisan budaya…

    Masyarakat PBP Agam Terima 20Kg Beras Alokasi Juni & Juli Tahun 2025

    July 18, 2025

    Kejurnas Teqbal 2025 Jakarta, Walikota Yota Balad Lepas Atlit Kota Pariaman

    July 18, 2025

    Cerita Rakyat Sumbar | Ikan Sakti Sungai Janiah (Sungai Jernih)

    July 13, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    About Us
    About Us

    Media Online BajambaNews.Com merupakan bagian dari ArtaSariMediaGroup dengan Persero PT Jalaloka Seribu Cakrawala, BajambaNews.Com dirancang sebagai Media Berjaringan Nasional dan juga Internasional.

    Portal Berita Minang Sedunia

    Email Us: redaksi@bajambanews.com
    Contact: +62-877-495-0000-1

    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube Tumblr LinkedIn WhatsApp TikTok Telegram Threads
    Our Picks

    Chaniago Salahsatu Suku di Minangkabau

    July 19, 2025

    Masyarakat PBP Agam Terima 20Kg Beras Alokasi Juni & Juli Tahun 2025

    July 18, 2025

    Kejurnas Teqbal 2025 Jakarta, Walikota Yota Balad Lepas Atlit Kota Pariaman

    July 18, 2025
    Most Popular

    Most Teens Actually Have Healthy Relationship with Digital Technology: Study

    January 6, 2020

    This Is What Your Lifestyle Will Be Like If You Retire at 55 With $5 Million

    January 5, 2020

    Microwave Your Citrus Fruits For More Productive Juicing

    January 7, 2020
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
    • Home
    • IPTech
    • Sport
    • Ragam
    • Buy Now

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.