BajambaNews.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Setelah lebih dari satu dekade tidak terlibat langsung dalam dunia politik,
Rajo Ameh, mantan politikus dari PDIP dan Golkar, kini kembali ke dunia politik. Dalam sebuah langkah yang mengejutkan,
Rajo Ameh, yang dikenal sebagai tokoh plural dalam komunitas Minang perantauan, mengumumkan kembali aktif terjun ke dalam perjuangan politik di Kabupaten Belitung Timur khususnya dan Bangka Belitung sekitarnya, dengan tujuan utama untuk memperjuangkan kesejahteraan dan keterwakilan keluarga Minang di berbagai tingkatan legislatif.
Menatap Pemilu 2029 dengan Semangat Baru untuk Meningkatkan Keterwakilan Keluarga Minang di Legislatif
Setelah vakum selama 11 tahun, Rajo Ameh tidak hanya mengungkapkan niatnya untuk berpolitik kembali, tetapi juga mengajak seluruh warga Minang perantauan yang ada di Pulau Belitung, khususnya di Kabupaten Belitung Timur dan Kabupaten Belitung serta Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, untuk bergabung dan memperkuat pergerakan politik keluarga Minang di tanah rantau.
Menurutnya, inilah waktu yang tepat untuk keluarga Minang untuk bangkit dan memenangkan pertempuran politik, baik di DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, hingga di DPR-RI dan DPD-RI.
Rajo Ameh: “2029 Saatnya Urang Minang Bergerak”
Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan kepada awak media, Rajo Ameh dengan tegas menyatakan bahwa sekaranglah waktunya bagi keluarga Minang untuk bergerak dan meraih kemenangan di dunia politik.
Rajo Ameh, yang sebelumnya menjabat sebagai calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Belitung Timur pada tahun 2014 lalu dan pernah menjadi anggota Partai Golkar selama masa-masa politiknya di Jakarta dan Bangka Belitung, mengungkapkan bahwa ia merasa terpanggil kembali untuk membantu dan memimpin keluarga Minang perantauan dalam memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bagi mereka, serta memperjuangkan keterwakilan mereka di ranah legislatif.
“Setelah 11 tahun saya vakum, sekaranglah saatnya Urang Minang untuk bangkit. Kita harus meraih kemenangan di berbagai tingkatan legislatif, dari DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, hingga DPR-RI dan DPD-RI,” ujar Rajo Ameh dengan penuh semangat.
“Saya yakin dengan kekuatan kita sebagai Minang perantauan, suara kita akan mengalir deras kepada seluruh calon legislatif yang berasal dari keturunan Minang,” tambahnya.
Membangun Kekuatan Politik dari Keluarga Minang di Pulau Belitung
Rajo Ameh juga menekankan bahwa untuk mewujudkan tujuan tersebut, persatuan dan kolaborasi menjadi kunci utama.
Ia berharap warga Minang perantauan di Pulau Belitung, baik yang ada di Kabupaten Belitung Timur, Kabupaten Belitung, maupun di tingkat provinsi, dapat bersatu padu untuk memenangkan calon legislatif dari keluarga Minang yang mencalonkan diri dalam Pemilu 2029.
“Kita harus menguatkan persatuan antar organisasi. Kami membuka ruang bagi semua keluarga Minang perantauan, baik yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Minang (IKM), KMP Keluarga Minang Perantauan, organisasi kenagarian, dan juga organisasi kesukuan, untuk bersatu dan bergerak bersama menuju kemenangan di Pemilu 2029,” tegas Rajo Ameh.
Menurutnya, kemenangan keluarga Minang dalam Pemilu 2029 akan memperkuat keterwakilan mereka di legislatif, sehingga suara dan kepentingan masyarakat Minang dapat terdengar dan diperjuangkan dengan lebih baik di tingkat daerah maupun nasional.
Kekuatan Tradisi Minang: Adaik Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah
Sebagai seorang warga masyarakat Minang, Rajo Ameh mengingatkan kembali tentang pentingnya nilai-nilai tradisi yang telah diwariskan turun-temurun.
“Adaik Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”, yang berarti bahwa adat istiadat Minang harus berlandaskan pada syariat agama, menjadi dasar bagi perjuangan mereka dalam politik.
Bagi Rajo Ameh, tradisi ini menjadi pedoman moral dan etika dalam setiap langkah politik yang akan diambil.
“Dengan kekuatan adat yang kita miliki, saya yakin bahwa suara Urang Minang perantauan yang ada di Pulau Belitung dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan tetap mengalir deras kepada calon legislatif dari keturunan Minang yang berjuang demi kepentingan masyarakat kita,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa politik yang mereka perjuangkan harus sesuai dengan nilai-nilai luhur yang mengedepankan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pentingnya Keterwakilan dalam Legislatif untuk Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat Minang
Salah satu alasan kuat yang membuat Rajo Ameh kembali terjun ke dunia politik adalah pentingnya keterwakilan masyarakat Minang dalam proses pengambilan keputusan di legislatif.
Sebagai Ketua Umum Dewan Pendiri KMP Keluarga Minang Perantauan Indonesia, Rajo Ameh menilai bahwa perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan warga Minang di tanah rantau tidak akan berhasil tanpa adanya perwakilan yang kuat di lembaga legislatif, baik di tingkat daerah, provinsi, maupun pusat.
“Urang Minang perlu tulang punggung yang duduk di legislatif agar roda organisasi bisa berjalan dengan baik.
Kita harus memperkuat pelayanan dan perhatian kepada warga Minang agar kesejahteraan mereka bisa terus meningkat,” ungkap Rajo Ameh.
Ia menambahkan bahwa di dunia politik, sebuah organisasi akan sulit berkembang jika tidak ada representasi yang kuat dalam lembaga-lembaga negara.
“Tanpa adanya perwakilan yang duduk di kursi legislatif, kita tidak bisa menyuarakan kepentingan masyarakat Minang dengan maksimal.
Inilah saatnya bagi kita untuk mengangkat suara keluarga Minang di berbagai tingkatan legislatif,” tambahnya.
Mendorong Keterlibatan Aktif dalam Pemilu 2029
Menurut Rajo Ameh, Pemilu 2029 menjadi peluang yang sangat besar untuk meningkatkan keterwakilan keluarga Minang di legislatif.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh warga Minang perantauan untuk aktif terlibat dalam proses pencalonan calon legislatif dan tidak hanya menjadi penonton dalam pemilu mendatang.
“Sekarang saatnya kita bergerak bersama dan mendukung calon legislatif dari keluarga Minang yang berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat kita di ranah politik.
Dengan berpartisipasi aktif dalam pemilu 2029, kita akan memastikan bahwa suara kita didengar dan diperjuangkan dengan baik,” tegasnya.
Dengan semangat kebersamaan, Rajo Ameh yakin bahwa keluarga Minang di Pulau Belitung dan Bangka Belitung pada umumnya akan memiliki kesempatan lebih besar untuk menduduki kursi legislatif, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat.
Harapan Rajo Ameh untuk Masa Depan Keluarga Minang di Bangka Belitung
Sebagai penutup, Rajo Ameh berharap agar keinginan dan niat baik dari warga Minang perantauan di Pulau Belitung dan Bangka Belitung dapat terwujud dalam Pemilu 2029.
Ia menekankan bahwa kemenangan ini bukan hanya tentang kursi legislatif, tetapi tentang kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Minang di tanah rantau.
“Semoga niat dan keinginan warga Minang perantauan yang ada di Pulau Belitung dan Bangka Belitung dapat terwujud pada tahun 2029 mendatang.
Kami ingin memastikan bahwa aspirasi dan kepentingan keluarga Minang dapat terdengar dengan jelas dan diperjuangkan dengan maksimal,” ungkapnya.
“Dengan semangat kebersamaan, kerja keras, dan nilai-nilai tradisi yang kita pegang, saya yakin kita bisa meraih kemenangan yang kita harapkan. Aamiin,” tutup Rajo Ameh.
Kembali aktifnya Rajo Ameh dalam dunia politik setelah 11 tahun vakum menandai babak baru dalam perjuangan politik keluarga Minang perantauan.
Dengan semangat kebersamaan dan kekuatan tradisi yang ada, ia mengajak seluruh warga Minang untuk bersatu padu, bergerak bersama, dan memenangkan calon legislatif dari keluarga Minang di Pemilu 2029.
Keterwakilan yang kuat di legislatif akan memastikan suara dan kepentingan masyarakat Minang dapat terus diperjuangkan, baik di tingkat daerah, provinsi, maupun pusat.
Kini, perjuangan untuk kesejahteraan dan kemajuan keluarga Minang di tanah rantau semakin nyata, dan Rajo Ameh siap memimpin langkah politik ini menuju kemenangan. | BajambaNews.Com | */Redaksi | *** |

1 Comment
oke